Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kedua belah pihak melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah jabatan Gubernur Bali, Jumat, (30/12/2022).
Lolly mengucapkan terima kasihnya kepada Pemprov Bali atas dukungannya kepada Bawaslu, melalui pemberian hibah gedung dan tanah. Hal ini, ujar Srikandi Bawaslu menggambarkan iktikad baik Pemprov Bali dalam menunjang kerja - kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
“Terima kasih kepada Pemprov Bali telah menghibahkan asetnya kepada Bawaslu, dengan aset ini kami berharap bisa memberi kinerja yang maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujarnya saat menerima hibah tersebut.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan pemberian hibah tanah dan gedung tersebut telah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada penyelenggara pemilu dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Sudah jadi kewajiban Pemprov itu, semoga dengan dihibahkannya aset ini dapat membantu Bawaslu Bali dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan menghasilkan produk Pemilu terbaik," harap Koster.
Sebagai informasi, dalam berita acara serah terima (BAST) hibah tersebut berupa bidang tanah seluas 2.485 meter persegi dan dua unit bangunan dengan luas total 630 meter persegi.
Penyerahan hibah yang diberikan secara simbolik tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan diterima anggota Bawaslu Lolly Suhenty yang didampingi ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, beserta tiga anggota Bawaslu Provinsi Bali yakniI Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra.
penulis dan foto: Gung Na