Ditulis oleh Bawaslu Provinsi pada Jumat, 30 Desember 2022 - 19:27 WIB
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kedua belah pihak melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah jabatan Gubernur Bali, Jumat, (30/12/2022).