Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam rangka mengkoordinasikan persiapan harmonisasi peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam audiensi ini, Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang diterima langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan, Senin (31/5/20210).
Abhan menegaskan audiensi tersebut penting dilakukan demi adanya sinergitas antara Bawaslu dan Kemenkumhan terutama untuk produk-produk Perbawaslu dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
"Audiensi ini untuk menjalin sinergitas antara Bawaslu dan Kememkumham dan harapannya nanti setiap peraturan bisa sesuai yang diharapkan," katanya.
Yasonna Laoly sepakat adanya harmonisasi peraturan lembaga penyelenggara dengan undang-undang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. "Untuk menyinkronkan dengan UU Pemilu," katanya.
Perlu diketahui dalam audiensi tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu didampingi Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina dan Kepala Biro Hukum dan Humas Agung B.G. B Indraatmaja.
Fotografer: Robi Ardianto
Editor: Jaa Pradana