• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Jatim Sanjung Soliditas Tim Hingga Jadi Pertimbangkan Hakim MK

Anggota Bawaslu mendampingi jajaran Bawaslu Jawa Timur saat mendengarkan putusan hakim MK, Rabu 7 Agustus 2019/Foto: Hendi Purnawan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Jawa Timur (Jatim) Purnomo Satriyo Pringgodigdo merasa bangga keterangan Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim dijadikan pertimbangan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019.

"Kami salut terhadap soliditas rekan- rekan pengawas se-Jatim yang membuat keterangan dengan lengkap. Sehingga digunakan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan putusan," katanya usai sidang di gedung MK, Rabu (7/8/2019) malam.

Baca juga: Abhan Minta Laporan Akhir Jadi Buku dan Ditampilkan Dalam ‘Website’

Pur--sapaan akrabnya—bercerita, salah satu keterangan Bawaslu yang dipakai oleh MK adalah saat menangani permohonan Nomor 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 yang diajukan Partai Perindo dan termohon KPU.

Dalam hal ini, lanjutnya, hakim MK menggunakan dokumen C1 (hasil rekpitulasi di TPS) dan DAA1 (hasil rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa) hasil perolehan suara di Kabupaten Jember milik Bawaslu. Menurutnya, kala itu terjadi perbedaan data yang dimiliki pemohon dan termohon.

‘’Ada banyak moment ketika majelis mempercayakan proses pembuktiannya ke kami. Seperti melihat salinan C1 yang kami miliki untuk penyandingan data pemohon dengan termohon,’’ ucapnya.

Selain itu, Bawaslu Jatim juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan Bawaslu pusat beserta jajarannya yang telah banyak memberikan bimbingan, ketika menjalani sidang PHPU Pileg di MK. ‘’Kami dibimbing cara menyusun keterangan, lalu diberi tahu bagaimana menghadapi persidangan di MK,’’ ungkapnya.

Baca juga: Putusan Sengketa Pileg di MK, Fritz Apresiasi Penyelenggara Pemilu Daerah

Pur mengaku, bimbingan tersebut amat berguna bagi Bawaslu Jatim dan jajaran Bawaslu tingkat  kabupaten/kota seluruh Jatim lantaran banyak anggota yang baru pertama kali menjalani sidang di MK.

Selain itu, dia membeberkan, banyak suka duka selama menjalani proses persidangan. Salah satunya ketika truk yang membawa dokumen bukti Bawaslu ternyata tersasar. Akibatnya jajaran Bawaslu Jatim harus menunggu dengan suasana hati tidak tenang akibat khawatir dokumen tidak sampai di Jakarta.

‘’Kami menunggu dari pukul 08.00 WIB pagi sampai hampir pukul 5 sore (17.00 WIB). Kami bisa tenang ketika dokumen itu sudah sampai,’’ akunya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu