• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Laporan Penggelembungan Suara di Riau

Suasana sidang pemeriksaan laporaan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar sidang lanjutan dua laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu legislatif (pileg) di provinsi Riau. Sebelumnya, dua laporan ini sempat ditunda karena ketidakhadiran pihak pelapor.

Dua laporan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Abhan didampingi Anggota Majelis Fritz Edward Siregar dan M Afifuddin. Dikarenakan kedua laporan ini memiliki terlapor yang sama, yakni KPU Riau, maka sidang dilakukan secara bersamaan.

Sidang pemeriksaan pertama teregister atas Nomor 43/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Adrian dan laporan kedua Nomor 44/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 atas pelapor M Said Bakhri.

"Dipersilahkan kepada pelapor (perkara nomor) 43 dan 44 membacakan pokok-pokok laporannya secara singkat," ucap Abhan di Ruang Sidang Bawaslu, MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Bawaslu Putuskan Dua PPK di Sukoharjo Perbaiki DAA1 DPR

Perlu diketahui, sidang dua laporan ini merupakan sidang lanjutan pertama setelah dalam sidang pendahuluan diterima lantaran memenuhi syarat formil dan materiil. Karenanya, kedua pelapor membacakan pokok-pokok laporan. Dilanjutkan dengan jawaban sebagai bantahan dari pihak terlapor.

Adrian selaku calon legislatif (caleg) DPRD Riau dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kampar. Pelapor menduga, adanya pemindahan suaranya ke calon lain. "Dari bukti-bukti ada penggelembungan suara  Riau pada C1 di beberapa kecamatan," sebut Adrian.

Sedangkan dalam laporan Nomor 44, caleg DPR RI M Said Bakhri menilai adanya ketidaksesuaian angka suara berdasarkan perbandingan data dari C1-DPR dengan C1 Plano-DPR. Menurutnya, ada lima kabupaten yang diindikasi mengalami pelanggaran tersebut yaitu Kampar, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

Mendengar dua keterangan ini, Anggota KPU Riau Firdaus pun membuat bantahan. Dia bilang, pihaknya sudah melalui jadwal rekapitulasi serta laporan pelapor bukanlah substansi pelanggaran pemilu yang bisa dilaporkan ke Bawaslu. Dia merujuk Pasal 376 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PSU bisa dilakukan atas usul saksi, sedangkan Bawaslu sesuai dengan jadwal rekapitulasi sebagaimana diatur Pasal 377 ayat 1 dan 2.

Bagi Firdaus, laporan a quo ini dinilai kabur atau tidak jelas, sebab secara kuantatif tidak disampaikan jumlah suara yang berkurang serta dampak yang diterima pelapor atas peristiwa tersebut. "Terlapor menolak seluruh dalil-dalil karena pelapor tidak menjelaskan secara jelas dampaknya terhadap perolehan kursi pelapor. Penggelembungan suara tidak benar," ujarnya.

Baca juga: Sempat Tertunda, Sidang Laporan di Nias Selatan Diputuskan  Hari Ini

Majelis sempat membandingkan alat bukti C1 kepunyaan pelapor dengan data milik KPU Riau. Kemudian, majelis mempersilakan ketiga saksi dari pihak pelapor memberikan keterangan.

Tiga saksi tersebut adalah Agustina sebagai Ketua Tim Relawan Partai Gerindra di Kampar, saksi luar TPS bernama Satriadi, dan seporang lagi Hendri yang mengaku menemukan kejanggalan C1 di Kampar. Ketiga saksi menyatakan hal senada yang mengungkapkan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, terdapat 17 kecamatan diantaranya diduga mengalami ketidaksesuaian data C1.

"Data yang saya dapat di Bawaslu dari 21 kecamatan kami dapatkan di 17 kecamatan seperti itu. 78 persen seperti itu saya sudah hitung satu persatu (C1)," terang salah satu saksi Agustina.

Dari seluruh bukti dan saksi yang dihadirkan dalam kedua perkara, Majelis akhirnya menyatakan akan menimbang segala fakta yang ada di persidangan. Sehingga pelapor dan terlapor bisa melanjutkan ke tahap pemberian kesimpulan yang diserahkan paling lambat Senin (24/6/2019) pukul 16.00 WIB. Sedangkan, putusan atas dua laporan akan dilakukan Rabu (26/6/2019) pukul 15.00 WIB.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu