Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai mengevaluasi pembentukan pengawas pemilu ad hoc, baik pada Pemilu maupun Pemilihan 2024. Evaluasi yang dilakukan menurut dia terkait dengan kendala dan hambatan pembentukan serta peningkatan kapasitas SDM pengawas ad hoc.
"Coba dievaluasi pembentukan Pengawas ad hoc, baik Panwascam, PKD, PTPS. Apa kendala dan hambatannya. Apalagi PTPS terkait dengan pendidikan, usia. Apakah itu kendala pembentukan atau terkait dengan waktunya," kata Herwyn dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan serta Pembinaan Pengawas Pemilu Ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Koordinator Divisi SDMO dan Puslitbang itu menegaskan evaluasi penting dilakukan sebagai bagian catatan Bawaslu untuk pemilu berikutnya. Terlebih, kata Herwyn terkait peningkatan kapasitas, Bawaslu di masa depan sedang mengupayakan Learning Management System (LMS).
Selain itu, penting juga dievaluasi data pengawas ad hoc yang terkena sanksi. Bagi dia, ini penting sebagai bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu.
Herwyn mengingatkan jajaran pengawas pemilu harus memasukkan data secara baik. Seluruh kerja-kerja pengawas pemilu harus terdata secara baik dan rapi, termasuk soal evaluasi pengawas ad hoc ini.
Editor: Dey
Fotografer: Jaa Pradana