Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga dari kiri) didampingi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) menandatangani MoU dengan empat masyarakat sipil di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan empat organisasi masyarakat sipil dalam usaha menciptakan Pemilihan 2024 yang berintegritas serta berkeadilan. Empat MoU ini menggagas tema besar mengenai penguatan pengawasan partisipatif, termasuk bagi perempuan, serta kolaborasi penanganan gangguan informasi pada Pemilihan Serentak 2024.

 

MoU dilakukan Bawaslu dengan Koalisi Cek Fakta, Kalyamitra, JPPR, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kerja sama ini bisa menjadi upaya konkret dalam membangun kualitas demokrasi bangsa Indonesia, melalui pengawasan dan pemantauan bersama Pemilihan 2024. 

 

"Saya harap melalui MoU ini kita bisa membangun demokrasi Indonesia," cetus dia dalam sambutannya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

 

Bagja menjelaskan, tahapan kampanye Pemilihan 2024 menyisakan 25 hari lagi. Dia berharap tidak ada permasalahan berarti yang berkaitan dengan hoaks, misinformasi, dan disinformasi. Menurutnya, disinformasi sekarang menggunakan bahasa daerah.

 

"Jadi kita (pengawas pemilu) harus punya proses translasi sendiri, ini betul menghina, hoaks atau berita bohong tapi dengan bahasa daerah. Kita harus cek dahulu apakah ini menghina salah satu paslon atau tidak," urai Bagja.

 

Selanjutnya terkait MoU dengan Koalisi Perempuan Indonesia, dia berharap koalisi bisa membantu melakukan pemberdayaan kepada Perempuan pengawas pemilu dan Perempuan pemantau pemilu. Di Bawaslu sendiri, kata Bagja, sudah ada panduan pencegahan terjadinya kekerasan perempuan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

 

Alumnus Universitas Indonesia itu ingin melalui MoU, kempat organisasi masyarakat sipil bisa bekerja bersama mengawasi Pemilihan 2024. Alasannya setelah masa kamanye selesai, akan ada masa tenang, yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan suara. 

 

"Bawaslu ini adalah rumahnya teman-teman pemantau. Jadi kalau ingin buat diskusi, bisa menggunakan ruangan Bawaslu. Dengan MoU ini kita bersama mengawasi penyelenggaraan Pemilihan 2024," kata Bagja.

 

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bagja bersama perwakilan dari Cek Fakta,  Kalyamitra, JPPR, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Prosesi pembubuhan tanda tangan juga turut disaksikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady.

 

Editor: Dey

Fotografer: Jaa Pradana