Sumatra Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meresmikan kampung antipolitik uang dan antihoaks di Kelurahan Air Gading pada Kamis (6/8/2020). Kampung tersebut berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam sambutannya, laki-laki yang karib disapa Afif itu menyebut keberadaan kampung antipolitik uang dan antihoaks, patut diapresiasi. “Karena komitmen untuk menolak politik uang dan antihoaks adalah luar biasa,” ujarnya
Keberadaan Kampung antipolitik uang dan antihoaks, lanjut Afif, diharapkan akan menimbulkan efek samping positif bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dengan adanya kampung ini, diharapkan akan mencegah pelanggaran pilkada, khususnya politik uang dan hoaks.
Dia mengatakan, politik uang harus disepakati sebagai racun demokrasi. Karena itu penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat harus menghindari terlibat dalam politik uang.
“Kepada masyarakat terus diingatkan bahwa menerima politik uang akan membuat sengsara selama lima tahun. Terhadap penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak yang dipecat oleh DKPP karena uang. Yang tertinggi penyelenggara diberhentikan DKPP karena uang dan asusila,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu itu.
Afif mengatakan pelaksanaan pilkada saat ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Pilkada kali ini berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Pengawasan pilkada yang dilakukan Bawaslu juga bertambah. Kalau dulu yang diawasi hanya tahapan saja, sekarang yang diawasi juga soal kepatuhan penyelenggara melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap mantan Kornas JPPR tersebut.
Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengatakan Kelurahan Air Gading dipilih menjadi Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks karena merupakan miniatur Kabupaten OKU. Di kelurahan tersebut terdapat banyak suku bangsa.
“Kelurahan ini juga merupakan contoh dari pelaksanaan kerukunan umat beragama,” ujar Dewantara.
Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penyerahan hibah tanah berukuran 20 x 20 meter untuk Bawaslu OKU. Hibah tanah diberikan oleh salah seorang warga bernama Abizar kepada Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya.
Penulis : Ahmad Fajri
Fotografer : Bobby
Editor : Jaa Pradana