• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Nilai Usulan Memperpendek Kampanye Akibat Ketegangan Pemilu 2019

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi pembicara dalam Biannual International Conferences on Indonesian Politics and Governments yang diadakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat, Rabu 10 Juli 2019/Foto: Jaa Pradana

Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai, usulan DPR untuk memperpendek masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 akibat ketegangan isu dalam gelaran Pemilu 2019. Namun dia meyakini, pengurangan masa kampanye belum tentu membuat pilkada tahun depan berjalan lancar.  

Adapun masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung selama lima bulan, terhitung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Lelaki yang biasa disapa Afif ini mengungkapkan, lamanya masa tahapan kampanye Pemilu 2019 tersebut membuat masyarakat merasakan ketegangan yang luar biasa.  

Dia memandang, tahapan kampanye tersebut membebani banyak hal, termasuk perdebatan di ruang public yang menimbulkan ketegangan. "Pemilu kemarin ini dibilang orang paling menegangkan dari sisi isu-isunya. Saya setuju atas pendapat tersebut," tunjuk Afif saat di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Akan Bentuk Jajaran Ad Hoc Sebelum KPU

Lelaki kelahiran Sidoarjo tersebut menduga, masukan beberapa anggota Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (8/7/2019) tersebut merupakan salah satu usulan dalam meminimalisir ketegangan masyarakat selama tahapan kampanye Pilkada 2020. "Pembahasan pelaksanaan pilkada yang paling menonjol, masa kampanyenya diperpendek sehingga ketegangan itu tidak terlalu lama," urainya.

Meski begitu, Afif merasa pengurangan waktu kampanye belum tentu akan membuat gelaran Pilkada 2020 berjalan lancar seperti pelaksanaan Pemilu 2019. “Belum tentu apa yang kita dapatkan dalam pemilu kemarin akan didapatkan dalam Pilkada 2020,” tandasnya.

Baca juga: Laporan Pengawasan Bawaslu Bagian Penting Evaluasi Pemilu 2019

Perlu diketahui, KPU telah menetapkan pengurangan masa kampanye Pilkada 2020 dari sebelumnya 93 hari menjadi 81 hari. Namun, dalam RDP Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan jajaran Kementerian Dalam Negeri terlontar ide dari dua Wakil Ketua Komisi II (Mardani Ali Sera dan Herman Khaeron) untuk memperpendek waktunya menjadi 60 hari. Hanya saja, Ketua Bawaslu Abhan menilai, pengurangan tahapan kampanye Pilkada 2020 harus  melewati pengkajian dan penyesuaian dengan tahapan penyelesaian hukum seperti waktu penyelesaian sengketa penetapan pasangan calon. 

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu