• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Minta Bawaslu Daerah Bentuk Satgas Antipolitik Uang

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 di Parapat, Sumatra Utara, Senin (21/10/2019) malam/Foto: Hendi Purnawan

Parapat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin meminta kepada Bawaslu daerah yang mengawasi Pilkada Serentak 2020 harus membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang. Menurutnya, satgas tersebut bakal merumuskan cara mencegah dan mengawasi terjadinya politik uang sekaligus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat politik uang.

"Satgas harus bekerja keras memberantas politik uang," katanya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 di Parapat, Sumatra Utara, Senin (21/10/2019) malam.

Afif menyadari Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri guna memberantas politik uang. Dirinya meyakini, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kalangan akademisi, pemantau pemilu, dan masyarakat umum untuk sama-sama mencari cara membasmi politik uang.

"Ini sesuai dengan jargon bersama rakyat awasi pemilu. Semua orang boleh terlibat dengan kerja-kerja Bawaslu," tuturnya.

Afif mengingatkan, Bawaslu yang akan mengawasi pilkada bersiap menghadapi penyebaran hoaks atau berita bohong di dunia maya. Maraknya informasi yang tidak jelas kebenarannya itu pada Pemilu 2019 lalu baginya sangat merepotkan Bawaslu.

"Jika mendapat informasi harus dicek lebih teliti lagi sebelum bertindak. Supaya tidak ada yang keliru," terangnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu