• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Ingin Pengawasan Netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang Lebih Ketat

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menghadiri peresmian posko pengaduan netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020, di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

Afif Ingin Pengawasan Netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang Lebih Ketat

Kabupaten Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ingin pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Pilkada Serentak 2020 lebih ketat. Pasalnya, netralitas ASN menjadi hal yang paling rawan.

"Bahkan sudah ada beberapa ASN yang ditegur oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Maka Kabupaten Pandeglang akan kami pantau ketat," ujarnya saat menghadiri peresmian posko pengaduan netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020, di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

Koordinator divisi pengawasan dan sosialisasi menambahkan, pada 2019 lalu terdapat beberapa ASN Kabupaten Pandeglang yang terlibat telah mendapatkan teguran dari KASN. Dirinya tidak ingin hal serupa terulang Kembali pada pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti.

“Netralitas ASN pada Pilkada Pandeglang menjadi perhatian serius Bawaslu. Jajaran Bawaslu sudah menyiapkan strategi pengawasan untuk menekan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” tegasnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015 ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Salah satunya dengan cara melaporkan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis, ke posko yang telah disediakan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi berharap, ASN Kabupaten Pandeglang bisa menjaga Netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika melanggar akan dikenakan sanksi administratif sampai hukuman disiplin.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. 

Penulis/Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang

Editor : Hendi Purnawan

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu