Afif Ingin Pengawasan Netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang Lebih Ketat
Kabupaten Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ingin pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Pilkada Serentak 2020 lebih ketat. Pasalnya, netralitas ASN menjadi hal yang paling rawan.
"Bahkan sudah ada beberapa ASN yang ditegur oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Maka Kabupaten Pandeglang akan kami pantau ketat," ujarnya saat menghadiri peresmian posko pengaduan netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020, di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2020).
Koordinator divisi pengawasan dan sosialisasi menambahkan, pada 2019 lalu terdapat beberapa ASN Kabupaten Pandeglang yang terlibat telah mendapatkan teguran dari KASN. Dirinya tidak ingin hal serupa terulang Kembali pada pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti.
“Netralitas ASN pada Pilkada Pandeglang menjadi perhatian serius Bawaslu. Jajaran Bawaslu sudah menyiapkan strategi pengawasan untuk menekan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” tegasnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015 ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Salah satunya dengan cara melaporkan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis, ke posko yang telah disediakan.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi berharap, ASN Kabupaten Pandeglang bisa menjaga Netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika melanggar akan dikenakan sanksi administratif sampai hukuman disiplin.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Penulis/Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang
Editor : Hendi Purnawan