• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan: SKPP Perkuat Peran dan Fungsi Bawaslu Ciptakan Pemilu Demokratis dan Berintegritas

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) menyematkan tanda peserta SKPP Angkatan III. Foto: Humas Bawaslu RI

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan optimistis pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) bisa memperkuat peran dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

"Bahwa dengan SKPP kami sangat optimis bahwa yang telah dilakukan oleh Bawaslu dapat memperkuat peran dan fungsi  sebagai lembaga formal yang melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu dengan mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujar Abhan dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Angkatan III Gelombang I, di Bogor, Senin (5/10/2020). 

Dia mengungkapkan SKPP merupakan sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dan pemilih. Hal ini menurutnya dapat dilakukan dengan cara pelibatan masyarakat dengan melakukan gerakan bersama. 

"Selain adanya lembaga pengawas pemilu yang formal juga adanya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan baik Pemilu dan Pilkada," tegas lelaki asal Pekalongan itu.

Abhan menjelaskan dalam upaya Bawaslu untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat akan bedampak kepada indeks demokrasi yang semakin membaik. Ukuran peningkatan indeks demokrasi melibatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan. 

"Mengapa kita membentuk format SKPP inilah yang tepat untuk mewadahi partisipasi masyarakat didalam pemilu," cetus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Abhan berharap peran partisipatif masyarakat dalam meminimalisir pelanggaran pada penyelenggaraan dari proses pemilu ke pemilu. Menurutnya pelanggaran yang terjadi saat ini tidak akan ada artinya apabila tidak ada laporan dari masyarakat. 

"Politik uang contohnya, persoalan yang tidak pernah usai dari penyelenggaraan pemilu ke pemilu. Salah satu untuk meminimalisir adalah peran partisipasi masyarakat dan dengan melakukan pendidikan politik ke masyarakat," harapnya. 

Sebagai informasi tujuan dibentuknya SKKP merupakan Meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada
sehingga jumlah masyarakat pemilih yang melibatkan dalam proses kepemiluan semakin meningkat. 

Selain itu Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya.

Fotografer: Hendru
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu