Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memerintah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih informatif dalam melakukan pendidikan pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Dia menyatakan, informasi yang cepat menjadi salah satu perhatian Bawaslu daerah karena masyarakat membutuhkan informasi-informasi dari Bawaslu.
"Kehumasan ke depan harus lebih baik, 'up to date', tidak ketinggalan. Apa yang disampaikan adalah yang ditunggu publik, kerja profesional dan cepat dibutuhkan," katanya di Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Abhan menerangkan, penyelenggaraan pemilihan adalah wilayah kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Karenanya, dia mengungkapkan, setiap pimpinan Bawaslu daerah merupakan narasumber utama yang menjelaskan informasi pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa kepemiluan kepada masyarakat.
"Karena ini adalah pilkada, maka tentu, segala peristiwa banyak akan terjadi di daerah, jadi narasumber itu ada di daerah. Kawan-kawan di daerah bersiap-siap," terangnya.
Abhan pun meminta tim kehumasan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi membantu peningkatan kualitas informasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Dia sekaligus mengingatkan, Bawaslu daerah yang tidak menyelenggarakan pengawasan Pilkada 2020 tetap melakukan informasi pengawasan dan penegakan hukum melalui situs bawaslunya yang sudah tersedia.
"Bawaslu daerah yang tidak pilkada akan mendukung karena ini pilkada. Kehumasan di daerah harus lebih intensif mendukung penyebaran informasi. Bawaslu pusat akan mendukung segala bentuk peguatan kehumasan di daerah," tutupnya.
Editor: Ranap THS