• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Minta Alat Kerja Pengawasan Pungut Hitung Tak Bebankan Pekerjaan Administratif

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam dalam Focus Group Discussion Evaluasi Panduan Pengawasan Dalam Rangka Penyusunan Standar Tata Laksana Pengawasan Pemungutan Suara di Jakarta, Selasa 17 November 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta alat kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara tidak menghilangkan substansi kerja pengawasan. Menurutnya Pengawas TPS tidak boleh terbebani pekerjaan administratif yang justru mengabaikan kerja pengawasan Pilkada 2020.

"Kami berharap kita bisa mendesain alat kerja pengawasan ini tidak banyak membebankan pada pekerjaan administratif, yang substantifnya pengawasan jadi terabaikan," ujarnya dalam Focus Group Discussion Evaluasi Panduan Pengawasan Dalam Rangka Penyusunan Standar Tata Laksana Pengawasan Pemungutan Suara di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Abhan menegaskan pekerjaan administratif Pengawas TPS memang sangat penting namun tidak boleh melupakan kerja mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dia memberikan contoh Pengawas TPS harusnya tidak hanya duduk di kursi saja ketika hari pemungutan suara, tetapi harus bergerak atau keliling TPS. Salah satu yang harus dilakukan yaitu memastikan pemilih yang hadir ke TPS terdaftar di C7 atau daftar hadir.

"Karena dari pengalaman sengketa hasil Mahkamah Konstitusi kalau persoalan hasil, ujung-ujungnya persoalan tidak sinkronnya antara surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang hadir. Itu banyak yang tidak sinkron," cetus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Abhan mengatakan alat uji parameter untuk mengontrol hasil pilkada salah satunya daftar hadir tersebut. Normalnya jumlah pemilih yang hadir akan sama dengan surat suara yang digunakan. "Makanya Pengawas TPS harus 'mobile'. Jangan sampai ada persoalan manipulasi. Modus manipulasi suara disitu," katanya.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan penyusunan panduan pengawasan ini harus disesuaikan dengan hal-hal yang baru serta merupakan penyempurnaan panduan sebelumnya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Afif berharap forum ini bisa menghasilkan desain Siwaslu yang adaptif dan kuat dengan pembagian kanal-kanal masing-masing daerah. "Fokus kita menguatkan Siwaslu dalam konteks pengawasan di hari pemungutan dan penghitungan suara," kata Afif.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu