• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Jabarkan Empat Isu Strategis Kerawanan Pilkada 2020 kepada Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian memberikan cindera mata kepada Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan dalam Rapat Persiapan Rakornas Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2020 dan Deteksi Dini Persiapan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bali, Kamis 27 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjabarkan empat isu strategis yang kemungkinan terjadi dan dirangkum dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Persiapan Rakornas Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2020 dan Deteksi Dini Persiapan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/2/2020).

Abhan mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menjadi isu strategis berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang baru dirilis Bawaslu. Hal pertama, menurutnya soal keberpihakan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung dan memfasilitasi peserta pilkada.

"Terkait hal ini, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Kemendagri, dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) guna mengatur regulasi agar ASN tetap menjaga netralitas dan independensinya. Kami sudah bekerja sama dengan lembaga terkait guna membahas norma-norma untuk menjaga independensi aparat pemerintah," jelasnya.

Abhan menyelisik, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, terdapat potensi 224 petahana maju kembali mencalonkan kepala daerah. "Tentu majunya kembali petahana ini harus diawasi agar tidak menyalahgunakan kewenangan," tutur dia.

Kedua, lanjut Abhan, politik transaksional pasangan calon, tim kampanye, dan tim sukses. "Ketiga, penggunaan media sosial dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Dan keempat, penyusunan daftar oemilih yang tidak akurat," tunjuknya.

Untuk penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, Abhan menambahkan, Bawaslu merekomendasikan agar KPU selaku penyelenggara pilkada untuk meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan (untuk calon perseorangan dan partai politik), akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Inilah isu-isu strategis yang kami kira dapat diantisipasi," pungkasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu