• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan: Berkat IKP Bawaslu, Kerawanan Pemilu 2019 Bisa Dicegah

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Jakarta, Selasa (27/8/2019) malam/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan membeberkan, berkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu tahun 2019, berbagai masalah krusial atau kerawanan pemilu di beberapa daerah bisa diantisipasi dan dicegah dengan baik.

“Kerawanan Pemilu 2019 yang tadinya diperkirakan terjadi dengan kategori tinggi sesuai prediksi IKP. Alhamdulillah tidak terjadi. Misalnya di Yogyakarta dan Teluk Bintuni, Papua yang dianggap sebagai wilayah yang dikategorikan kerawanan tinggi. Ini menandakan IKP Bawaslu bekerja sangat baik,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, di Jakarta, Selasa (27/8/2019) malam.

Baca juga: Keberhasilan Keterangan Bawaslu Daerah di MK Diharapkan Berlanjut Pilkada 2020 

IKP 2019, lanjutnya, merupakan upaya Bawaslu guna melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu yang inklusif dan benar.

"IKP telah menjadi tradisi riset yang dikembangkan Bawaslu. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa Bawaslu harus mampu memetakan potensi kerawanan yang merupakan bagian dari pencegahan," terang dia.

Abhan menambahkan, IKP 2019 yang kelahirannya dibidani Bawaslu juga menjadi pedoman pihak luar. Dia mencontohkan pihak kepolisian.

Baca juga: MK Anggap Penting Keterangan Bawaslu, Abhan: Buah Soliditas Antardivisi 

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menceritakan obrolannya dengan Kapolda Yogyakarta Irjen Ahmad Dofiri. “Jadi saat itu Kapolda Yogyakarta bercerita terkait tugas pengamanan pemilu oleh jajarannya hingga kerawanan dapat dicegah, meski dianggap sebagai wilayah rawan tinggi,” tuturnya.

Sontak, Abhan menjelaskan secara rinci kepada Kapolda Yogyakarta, bagaimana IKP bekerja. "Berkat IKP Bawaslu kerawanan secara masif tidak terjadi, bahkan di wilayah yang dipetakan sebagai wilayah rawan tinggi sekalipun," bebernya.

“Daerah yang tidak terjadi kerawanan pada Pemilu 2019 kemarin, saya meyakini itu berkat IKP yang dilahirkan Bawaslu yang kemudian dapat dicegah dan diantisipasi oleh semua pihak, termasuk pihak kepolisian,” tambah Abhan menutup sambutan.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu