Karawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Partisipasi publik dalam pemilu tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih. Publik atau masyarakat harus memahami lebih dalam lagi makna pemilu yaitu bagaimana mengawal setiap tahapan proses pemilu agar demokrasi sesuai dengan asas luber jurdil. Hal ini meniscayakan tidak hanya prosedural, secara substantif kedaulatan rakyat dalam mengawal proses dapat melahirkan pemimpin yang terlegitimasi.
Abhan memandang hal ini yang menjadi latar belakang mengapa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) terus dilaksanakan. Para peserta SKPP yang notabene merupakan kaum milenial diharapkan masih memiliki idealisme, integritas dan motivasi yang tinggi sehingga mampu memberikan peran dalam menjawab harapan publik atas perkembangan kepemimpinan.
Beberapa hal yang bisa dilakukan menurut Abhan, misalnya, memantau proses setiap tahapan, berani melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran hingga menjadi simbol di daerah atau lingkungannya masing-masing agar ikut bergerak dan berpartisipatif.
"Mayoritas kawan-kawan ini anak muda, yang harapannya belum terkontaminasi hal-hal buruk dalam politik. Sehingga pasca ditempa dalam pendidikan dan pelatihan ini pantas menjadi tumpuan harapan publik" ucap Abhan saat membuka SKPP di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu menegaskan pionir-pionir di tiap wilayah yang nantinya akan membantu Bawaslu karena keterbatasan ditengah kompleksnya tugas fungsi yang harus dilaksanakan. Mulai dari pengawasan, pencegahan, penindakan atau menegakan aturan hukum serta penyelesaian sengketa proses.
"Tugas Bawaslu itu multikompleks, dari hulu sampai hilir. Kami butuh dukungan masyarakat dalam pemilu dan pemilihan," tegasnya.
Penulis: Sheilla Nizmah (Humas Bawaslu Karawang)
Fotografer : Irfan_fey (Humas Bawaslu Jabar)
Editor: Jaa Pradana