Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sudah disetujui oleh DPR. Ini menandakan Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan pada 2015 akan dilaksanakan secara langsung.
Oleh karena itu, dalam apel pagi, Senin (26/1), Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan kepada jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik menghadapi Pilkada tersebut.