Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Melalui proses voting terbuka pada Rabu (5/4) dinihari, Komisi II DPR akhirnya memilih lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. Lima nama Anggota Bawaslu, terpilih didominasi oleh orang yang berlatar pendidikan hukum.
Mekanisme pemilihan kemarin dilakukan dengan menggunakan voting dimana seorang anggota Komisi II DPR memilih maksimal lima nama Calon Anggota Bawaslu. Dalam voting terbuka yang dihadiri oleh 55 anggota Komisi II DPR itu, akhirnya menetapkan lima nama yang memiliki suara terbanyak.