Semarang, Badan Pengawas Pemilu – Penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak Tahun 2017 tinggal hitungan bulan. Bawaslu ingin Pilkada Serentak gelombang kedua itu tidak hanya menjadi milik peserta dan penyelenggara Pilkada, namun sepenuhnya menjadi hajatan milik masyarakat.