Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memastikan akan mengawal integritas penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten dengan terjun langsung melakukan pengawasan. Pelaksanaan PSU tersebut merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.