Semarang, Badan Pengawas Pemilu – Bagian Hukum Bawaslu RI pada tanggal 27 hingga 29 Juli lalu melakukan penyusunan sekaligus finalisasi Peraturan Bawaslu terkait keterbukaan informasi publik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Peraturan tersebut merupakan pengganti Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum di Bawaslu.