Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk membahas terkait aturan dalam berkampanye, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi Bawaslu, Kamis (15/3/2018) di Jakarta. Kunjungan PPP ini diterima langsung Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.
Ahmad Mustaqim, perwakilan dari PPP yang juga sebagai Anggota DPR RI memaparkan maksud tujuan PPP berkunjung ke Bawaslu. Ia mengatakan, kedatangan PPP ke Bawaslu untuk meminta informasi dan kejelasan beberapa hal terkait tata cara dan aturan main dalam berkampanye agar tidak melanggar aturan.