Surabaya, Badan Pengawas Pemilu - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang, Jawa Timur akan digelar pada tanggal 27 Oktober 2018, sesuai dengan rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada sampang harus diulang.
Dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019 di Surabaya, Bawaslu dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan konsolidasi menjelang pengawasan PSU Kabupaten Sampang. Rapat konsolidasi ini melibatkan seluruh koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.