Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2015, sejatinya harus dijadikan pertimbangan agar Panwaslu dipermanenkan statusnya seperti layaknya KPU Kabupaten/Kota.