Terima Hibah Tanah dari Bupati Labusel, Sekjen: Perlu Dicontoh Kepala Daerah Lain
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Labusel. Proses serah terima diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dari Bupati Labusel Edimin di Gedung Bawaslu RI, Senin, (20/12/2021).

Hadiri Lapkin DKPP Tahun 2021, Fritz: Bawaslu Akan Perbanyak Pendidikan Moral dan Perilaku
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi atas konsistensi penyampaian laporan kinerja (lapkin) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tahun 2021. Bawaslu menurutnya juga bakal melakukan refleksi atas 240 putusan etik yang telah dikeluarkan DKPP sepanjang tahun 2021 dengan jumlah teradu sebanyak 921 orang.

Dari 63 Peserta, Bawaslu Tetapkan 20 Terpilih sebagai Penulis Terbaik 'Call of Paper' Penyelesaian Sengketa
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi seluruh tulisan terkait isu penyelesaian sengketa yang telah masuk dan ditinjau.

Bagja Jamin Bawaslu Transparan dalam Pengambilan Keputusan Sengketa Pemilu dan Pilkada
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjamin semua putusan sengketa pemilu dan pemilihan (pilkada) yang telah dibuat Bawaslu transparan. Menurutnya tidak ada putusan yang disembunyikan, bahkan seluruh putusan mulai Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 bisa diakses dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Bagja Minta Infrastruktur dan SDM Disiapkan untuk Sidang Penyelesaian Sengketa Daring
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta infrastruktur jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas sebagai majelis dalam persidangan daring (dalam jaringan) harus disiapkan sejak sekarang. Pasalnya, jika pandemi masih ada, maka Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada masa pandemi.

Ketua Bawaslu dan Menag Ajak Umat Kristiani Jadikan Perayaan Natal Momentum Introspeksi Cinta Kasih
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Kristiani menjadikan perayaan Natal sebagai momentum introspeksi untuk mengasihi dan mencintai terhadap sesama manusia. Keduanya menyampaikan Natal dimaknai untuk terus meneguhkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam berbangsa dan bernegara.

Evaluasi Saksi Peserta Pemilu, Abhan: Mitigasi Minimalisir Persoalan
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan evaluasi pelatihan saksi peserta Pemilu 2019 dapat menjadi langkah pencegahan persoalan yang bakal ditemui pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab dia melihat masalah kerap muncul ketika saksi peserta pemilu tidak mendapat pemahaman yang baik.

Bawaslu Serahkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban erupsi Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021). Sejumlah bantuan tersebut diberikan secara simbolik melalui Bawaslu Jawa Timur yang nantinya bantuan tersebut akan diberikan kepada korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur.

Evaluasi Program, Dewi dan Bagja Nilai Bawaslu Telah Lakukan Pendekatan Hukum Progresif
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dua Anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja memandang lembaga pengawas pemilu telah melakukan terobosan hukum secara progresif dalam konteks penegakan hukum pemilu dan pemilihan (pilkada). Demikian kesimpulan dalam evaluasi program kerja Bawaslu tahun 2021 serta pemantapan persiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Evaluasi Program, Bawaslu Mantapkan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melakukan evaluasi program kerja tahun 2021 sekaligus membahas persiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan beberapa catatan evaluasi yang disampaikan, nantinya sangat penting sebagai modal pemantapan persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022.

Bawaslu Bahas Konsep Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Undang-undang (UU) memberikan Bawaslu kewenangan untuk menindak dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran pemilu atau pemilihan (pilkada). ASN diberikan hak konstitusional untuk memilih, namun di sisi lain juga diharuskan netral lantaran kedudukannya sebagai pelayan publik.

Harap Penyelenggara Pemilu Independen dan Bebas Intimidasi, Bagja: Tak Bertekuk Lutut Terhadap Tekanan
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta penyelenggara pemilu dan pemilihan (pilkada) harus independen, tidak memihak dan menguntungkan peserta pemilu. Selain itu, menurutnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan harus bebas dari intimidasi sehingga pemilih tidak ada rasa takut ketika masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Belajar dari pengalaman, Bagja Ungkap Refleksi Tantangan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan tantangan yang dihadapi pada Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024 harus belajar dari pengalaman. Pasalnya, dia melihat pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan seharusnya tidak dilakukan lagi.
 
Bagja Ajak Mahasiswa Terlibat Jadi Penyelenggara Pemilu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :
 Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak para mahasiswa dan kalangan akademisi Universitas Muhamadiyah Palangkaraya untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. 
 
Dewi Nilai Perbuatan Menguntungkan atau Merugikan Tak Aplikatif sebagai Delik Materil Pidana Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai norma perbuatan menguntungkan atau merugikan calon hasil penggunaan hak pilih sebagaimana dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan (Pilkada) tidak aplikatif jika dimaknai sebagai delik materil pidana.