• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Minta Bawaslu Daerah Waskat Vermin dan Pastikan Dokumen Bakal Calon Legislatif Lengkap

Anggota Bawaslu Puadi (tengah) memberikan arahan kepada pengawas pemilu di Sulsel, Kamis (1/6/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD. Dia juga meminta pengawas kabupaten/kota turut memastikan dokumen persyaratan bacaleg lengkap dan telah sesuai prosedur.

"Teman-teman kabupaten/kota bantu provinsinya terkait verifikasi administrasi (vermin) ini, termasuk memastikan dokumen-dokumennya apakah sudah lengkap, asli atau tidak,"katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023)

Terkait dengan dokumen paslu kata Puadi, hal tersebut berpotensi adanya pelanggaran pidana. "Dokumen-dokumen palsu berpotensi adanya palanggaran pidana," tegasnya.

Selain itu, dia juga berharap pengawas pemilu di daerah mengecek jika ada dari unsur kepala desa, TNI, Polri, ASN, atau mantan narapidana yang mencalonkan diri, telah sesuai prosedur atau belum.

"(Pengawas) juga harus kroscek administrasinya, bagaimana jika kepala desa nyaleg, surat pengunduran dirinya seperti apa?. Kalau ASN, TNI atau Polri nyaleg bagaimana prosedurnya," ungkapnya.

"Termasuk, kata dia, pengawas harus melihat jika mantan narapidana yang mencalonkan diri apa telah sesuai dengan prosedur atau belum," sambungnya.

Editor:Jaa Pradana
Foto: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu