• English
  • Bahasa Indonesia

Terima Enam Bidang Aset Tanah Eks BLBI, Bawaslu akan Bangun Kantor Bawaslu Daerah

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) di Gedung Juanda Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima 3.546 meter persegi aset tanah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Sekretaris Jenderal Bawaslu Icsan Puadi menyatakan Bawaslu akan menjaga sekaligus menggunakan aset tersebut untuk mendukung tugas fungsi Bawaslu.

Bawaslu menerima enam bidang aset tanah yang tersebar di enam titik lokasi. Ichsan mengatakan aset tanah rencananya akan dijadikan dua kantor Bawaslu Provinsi dan empat kantor Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Ini merupakan dukungan penuh Pemerintah terhadap penyediaan sarana dan prasarana kantor, dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu Serentak 2024,” ucap dia usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) di Gedung Juanda Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Ichsan menuturkan Bawaslu secepatnya akan mencatat aset tanah itu ke dalam Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu setelah penandatanganan Berita Acara serah terima. “Sebelum digunakan kita akan melihat kondisi bangunannya, kalau bangunannya perlu direnovasi, kami akan mengajukan rencana belanja renovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu,” papar dia.

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan pengoptimalisasian aset ini diberikan kepada 14 kementerian/lembaga dan tiga Pemerintah Daerah yang nilainya mencapai Rp 1,8 trilliun atau 2,2 juta meter persegi. Menurut dia, ini mengindikasikan penghematan APBN dan APBD yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Lahan yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) diperuntukan diantaranya sebagai geudng kantor pelayanan, geudng arsip, kampus politeknik negeri, kantor balai, stasiun bibit, RS Bhayangkara, klinik rehabilitasi penyelahgunaan narkoba,” kata Menko Polhukam itu.

Mahfud memnita dalam rangka pengamanan aset negara ini, aset harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga pada kesempatan pertama sesudah diserahkan. Ini bertujuan agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak bisa lagi menduduki aset tersebut.

Senada yang disampaikan Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, aset ini dapat dibangun dan dikembangkan secara baik oleh 14 kementerian/lembaga. Dia juga yakin ini akan bermanfaat, tidak hanya untuk kementerian/lembaga, namun juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

“saya berterimakasih kepada kementrian/lembaga dan Pemda agar dalam menerima aset ini kemudian dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata dia.

Berikut rincian lokasi enam bidang aset tanah eks BLBI yang diterima Bawaslu:
1. Kabupaten Malang, Jawa Timut
2. Kota Medan, Sumatera Utara
3. Kota Surabaya, Jawa Timur
4. Jakarta Utara
5. Kota Pontianak, Kalimantan Barat
6. Kota Padang, Sumatra Barat

Editor: Hendi Purnawan
Foto: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu