Lelaki kelahiran Medan, Sumatra Utara, 1 Desember 1974 bernama lengkap Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat ini menjabat salah salah satu pejabat tinggi pimpinan madya atau eselon I di Bawaslu. Ferdinand—demikian biasa disapa—menjabat Deputi Bidang Administrasi yang membantu Sekretariat Jenderal dalam menyelenggarakan pemberian dukungan administratif kepada Bawaslu. 

Sesuai Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 208 tugasnya menyelenggarakan lima fungsi. Pertama, penyusunan rencana dan program kerja serta laporan kegiatan. Kedua, pembinaan dan pelaksanaan perencanaan, administrasi kepegawaian, ketatausahaan, perlengkapan, dan kerumahtanggaan, serta pengelolaan keuangan. Ketiga, melaksanakan penyusunan peraturan perundang-undangan, dokumentasi hukum, dan advokasi hukum serta hubungan masyarakat dan kerja sama di bidang kepemiluan. Keempat, memberikan pelayanan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data, serta penyusunan laporan kegiatan Bawaslu. Dan kelima, membuat laporan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang administrasi.

Menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan sekolah dasar sampai menengah atas di Medan, dia melanjutkan pendidikan di lembaga pendidikan tinggi kedinasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada tahun 1992. Setelah lulus pada tahun 1995, dirinya pun berkarir sebagai birokrat yang ditempatkan pertama sekali pada wilayah Kepulauan Mentawai pada Pemerintah Daerah Sumatera Barat, tepatnya di Kantor Camat Pagai Utara Selatan Kabupaten Padang Pariaman. Setelah bertugas kurang lebih 3 (tiga) tahun (1995-1998) beliau ditugas belajarkan ke Institut Imu Pemerintahan (IIP) Kementerian Dalam Negeri dan menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S-1) disana pada tahun 2000. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di IIP beliau kembali bertugas ke Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dari mulai tahun 2000 sampai dengan tahun 2012 dengan posisi terakhir sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). 

Ferdinand memulai karier di Bawaslu sejak tahun 2012 dengan menjadi Kepala Subbagian Perundang-undangan, Kepala Bagian Analisis Teknis dan Potensi Pelanggaran, Kepala Biro Hukum, Humas; dan Pengawasan Internal (H2PI), Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, dan saat ini  mengemban jabatan sebagai Deputi Bidang Administrasi Bawaslu. 

Beliau menyelesaikan 3 (tiga) pendidikan Magister (S-2) masing-masing pada Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Eka Sakti, Magister Ekonomi (M.E.) dari Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, dan Magister Sains (M.Si) dari Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Sejak tahun 2021 tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor (S-3) Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia. 

Nama Lengkap : Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E., M.Si.
Tempat, Tanggal Lahir : Medan, 1 Desember 1974
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Pekerjaan : PNS
Jabatan : Deputi Bidang Administrasi
Pendidikan Terakhir :
S-2
 
(M.Si.) Departemen Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia  
 
(M.E.) Departemen Ilmu Ekonomi
Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia 
 
(M.H.) Pasca Sarjana Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti
Alamat Kantor : Jl. M.H Thamrin No.14 Jakarta Pusat
Telepon Kantor : 021-2301515
LHKPN : Klik di sini