Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam mempersiapkan tahapan Pemilu 2029, Bawaslu bersama Dukcapil menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bawaslu. Menurut Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina, hal ini penting karena mekanisme kerja Bawaslu berlangsung cepat.

Berlangganan deputi teknis bawaslu