Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meyakini, cara KPU melakukan verifikasi faktual (verfak) pencalonan jalur perseorangan Pilkada 2020 di masa pandemik harus dengan satu persepsi. Menurutnya, sama seperti verfak pada pemilihan sebelumnya, hanya ada tambahan aturan mengenai keharusan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Berlangganan verifikasi faktual calon perseorangan