Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020, Bawaslu menemukan dukungan dari aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pilkada.