Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo optimis bahwa rumusan pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) pemilu hasil penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara terstruktur dan transparan sebelum tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dia juga berpesan Unit Pengelola harus dapat mengamankan BDP tersebut.