Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:21 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Divisi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang menyusun layanan informasi penanganan pelanggaran berbasis teknologi informasi. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepada Bawaslu.