Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 13 Maret 2020 - 21:24 WIB
BSD, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak pihak dalam wadah Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang meliputi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan duduk bareng dalam menangani pelanggaran pemilu atau pilkada. Hal itu menurutnya demi menghindari perbedaaan persepsi tentang delik pidana pemilu.