• English
  • Bahasa Indonesia

Resmikan Kantor Gakkumdu Tangsel, Dewi Harap Kesamaan Persepsi Penindakan Pidana Pemilu

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (tengah) memotong pita sebagai tanda peresmian kantor Sentra Gakkumdu Tangerang Selatan, Jumat 13 Maret 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

BSD, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak pihak dalam wadah Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang meliputi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan duduk bareng dalam menangani pelanggaran pemilu atau pilkada. Hal itu menurutnya demi menghindari perbedaaan persepsi tentang delik pidana pemilu.

"Penyelesaian tindak pidana pemilu akan lebih efektif jika Kepolisian dan Kejaksaan memiliki persepsi yang sama akan delik tindak pidana bersama Bawaslu," katanya saat membuka Kantor Sentra Gakkumdu Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) di Bumi Serpong Damai (BSD), Jumat (13/3/2020).

Dia mencontohkan, pada Pemilu Serentak 2019, ada beberapa kasus yang oleh Bawaslu ditetapkan sebagai tindak pidana pemilu, namun ketika masuk ranah penyidikan di kepolisian dan penuntutan di kejaksaan justru tidak terbukti.

"Karena perintah UU Pemilu, penanganan pelanggaran pidana pemilu dilakukan tiga lembaga (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan) menjadi penting menyamakan persepsi soal keterpenuhan unsur pidana pemilu," kata Dewi.

Apabila perbedaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu dibiarkan begitu saja, ungkapnya, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik, khususnya kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu atau pilkada. "Seolah-olah terhadap perbedaan persepsi itu, Bawaslu melakukan upaya pembiaran akan terjadinya tindak pidana pemilu yang terjadi," tutur Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.

"Ini yang kita khawatirkan, terjadi disstrust publik terhadap penyelenggara Pemilu terhadap proses dan hasil Pilkada nanti," tambah Dewi menegaskan.

Oleh karena itu, ibu dua anak tersebut berharap, ke depan perselisihan hasil pemilu dan pilkada akan selesai di meja pleno KPU saja. "Sehingga tidak sampai perselisihan hasil pemilu sampai ke MK," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang turut hadir dalam acara peresmian menyatakan hal senada. Dia meyakini, dengan kuatnya Sentra Gakkumdu bakal menimbulkan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu dan pilkada.

"Kualitas proses harus sesuai peraturan perundang-undangan," harapnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu