Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah membangun sistem integrasi tanda tangan digital pada aplikasi tata naskah dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan sistem integrasi persuratan ini bertujuan untuk menerapkan konsep pemerintahan berbasis elektronik.