![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20221028-WA0041.jpg?itok=Gjmfym6P)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melanjutkan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 tiga partai politik (parpol); Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Republiku Indonesia (PRI), dan Partai Rakyat Adil Makmur. Sidang kali ini beragenda pembacaan jawaban KPU dan pembuktian.