Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu dan KPU di daerah mengadakan rapat kerja (raker) dan membuat pokja (kelompok kerja). Hal ini agar hasil rekomendasi Bawaslu daerah dalam penanganan pelanggaran administrasi bisa segera dilaksanakan KPU sesuai tingkatannya pada Pilkada Serentak 2020.

Berlangganan rekomendasi Bawaslu putusan administrasi