Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali melanjutkan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 tiga partai politik (parpol) Partai Republiku Indonesia, Partai Republik, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian dengan menghadirkan para saksi dari pemohon dan termohon sekaligus pengesahan alat bukti.

Berlangganan rekaman pemantau disaksikan di sidang