Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan terdapat perbedaan penanganan pelanggaran dalam proses pemeriksaan di Bawaslu dengan penanganan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2020 di MK.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) perlu melakukan evaluasi dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran pidana untuk Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap buku yang berjudul Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 bisa menjadi referensi Pemilihan 2024. Pasalnya, buku tersebut banyak berisi tentang seluk beluk ketentuan hukum dalam pemilihan.
Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengusulkan adanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan DKPP, Peraturan KPU (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam penanganan pelanggaran penyelenggara ad hoc.
Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan tingginya penanganan pelanggaran soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) menunjukan kerja divisi penanganan pelanggaran Bawaslu cukup efektif.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan mekanisme pengaktifkan kembali Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sedang dirumuskan. Pengawas ad hoc (sementara) tersebut, menurutnya bakal bertugas mengawasi jalannya proses pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta KPU segera mengeluarkan jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca-putusan MK. Hal tersebut menurutnya supaya Bawaslu bisa segera bergerak melakukan kerja-kerja pengawasan di beberapa daerah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pelanggaran dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa ditekan dengan kehadiran Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Menurutnya, potensi kerawanan pelanggaran pidana pemilihan (pilkada) masih sangat tinggi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat dilema dalam penanganan dugaan pelanggaran menjelang pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU). Menurutnya, akan muncul perdebatan yang berkaitan dengan pelanggaraan pemilihan setelah putusan MK.