Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu, 9 Desember 2020 - 01:27 WIB
Kabupaten Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) bisa mengakses Formulir C7 (daftar hadir) Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tujuannya supaya pengawas bisa memastikan pemilih yang hadir sesuai dengan surat suara yang digunakan.