![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20210723-WA0033.jpg?itok=B83xad8W)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim tidak terdapat bukti pelanggaran pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel Tahun 2020 yang dilaksanakan 17 Juni 2021.