Ditulis oleh Hendi Poernawan pada Selasa, 8 November 2022 - 07:24 WIB
Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap lembaga penyiaran menyajikan informasi Pemilu 2024 yang berimbang, menarik dan sesuai dengan era kekinian. Selain itu, dia meminta lembaga penyiaran wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan undang-undang yang berlaku serta berimbang.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu, 4 Desember 2019 - 15:51 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu punya kewenangan mengawasi tahapan kampanye pemilu, termasuk iklan kampanye di media massa seperti media televisi, media cetak, dan radio. Kewenangan tersebut menurutnya tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.