Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 2 April 2020 - 16:15 WIB
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawasu dan KPU sepakat mekanisme pengembalian anggaran Pilkada Serentak 2020 yang bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru.