Ditulis oleh Jaa Pradana pada Sabtu, 23 Maret 2024 - 01:28 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis Sidang Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi dengan nomor register 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024. Majelis sidang mengesahkan total 25 alat bukti dari pelapor dan terlapor serta memeriksa saksi yang diajukan pelapor Saman.