Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Senin, 5 Oktober 2020 - 17:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selama sepekan masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah keluarkan 70 surat tertulis kepada para perserta yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.