Ditulis oleh Jaa Pradana pada Rabu, 4 Maret 2020 - 15:45 WIB
Labuhanbatu Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapatkan hibah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Labusel. Ketua Bawaslu Abhan menerima hibah tersebut dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Labusel.