Submitted by Jaa Pradana on Wed, 04/03/2020 - 15:45
Labuhanbatu Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapatkan hibah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Labusel. Ketua Bawaslu Abhan menerima hibah tersebut dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Labusel.