Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam diskusi daring dengan tema Membedah Pemikiran Topo Santoso tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020), Anggota Bawaslu Rahmat Bagja merasa perlunya pembenahan regulasi hukum pemilu secara komperhensif. Utamanya menurut dia dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu.

Berlangganan pembenahan UU Pemilu