Ditulis oleh Reyn Gloria pada Rabu, 8 Juli 2020 - 11:19 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam diskusi daring dengan tema Membedah Pemikiran Topo Santoso tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020), Anggota Bawaslu Rahmat Bagja merasa perlunya pembenahan regulasi hukum pemilu secara komperhensif. Utamanya menurut dia dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu.