Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hingga 12 Agustus 2020, terdapat dugaan pelanggaran Pilkada 2020 dengan jumlah 1.098 kasus, temuan dari pengawas pemilu sebanyak 904 kasus dan laporan sebanyak 194 kasus.
Mojokerto, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pilkada Serentak 2020 baru memasuki tahapan pendaftaran calon jalur perseorangan. Walaupun belum ada penetapan pasangan calon, Bawaslu telah melakukan pendalaman pemeriksaan 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.