Dikirim oleh Andrian Habibi pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mulai menganalisa potensi kerawanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelaran Pilkada 2020. Analisis dilakukan usai Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan 16 permohonan PSU Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020.

Berlangganan Mochammas Afifuddin