Ditulis oleh Andrian Habibi pada Rabu, 24 Maret 2021 - 23:52 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mulai menganalisa potensi kerawanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelaran Pilkada 2020. Analisis dilakukan usai Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan 16 permohonan PSU Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020.